Senin, 27 April 2015

Definisi dan Ciri-ciri Uang

            Uang (money) merupakan serangkaian aset dalam perekonomian yang biasanya digunakan oleh orang untuk membeli barang dan jasa dari orang lain. Menurut definisi pakar ekonomi, uang hanya meliputi salah satu bentuk kesejahteraan yang biasanya diterima oleh penjual sebagai ganti dari barang atau jasa mereka.
Dari kesulitan-kesulitan yang akan timbul sebagai akibat dari ketiadaan uang seperti yang baru diterangkan diatas dapatlah diambil kesimpulan bahwa uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar / perdagangan. Yang dimaksudkan dengan kata disetujui dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar. Agar masyarakat menyetujui penggunaan suatu benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar dan menyetujui penggunaan suatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut:
1.      Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
2.      Mudah dibawa-bawa.
3.      Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
4.      Tahan lama.
5.      Jumlahnya terbatas (tidak berlebih – lebihan).
6.      Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Emas dan perak merupakan dua benda yang dapat memenuhi syarat-syarat ini pada masa yang lalu. Oleh sebab itu benda tersebut telah menjadi alat perantaraan dalam kegiatan perdagangan di berbagai negara di dunia ini sejak berabad-abad yang lalu.
            Kemajuan ekonomi dunia yang bertamba pesat sejak berlakunya Revolusi Industri di negara-negara maju menyebabkan perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali. Transaksi-transaksi yang dijalankan telah menjadi berkali lipat nilainya. Uang emas dan perak tidak dapat ditambah secepat seperti perkembangan perdagangan yang telah berlaku tersebut. Sebagai akibatnya bertambah lama bertambah banyak negara menggantikan uang emas dan perak dengan uang kertas sebagai alat tukar menukar. Pada masa ini uang kertas dan uang bank atau uang giral, yaitu uang yang diciptakan oleh bank-bank umum/ bank perdagangan, adalah alat tukar menukar yang terutama di semua negara di dunia ini.

 Beberapa Fungsi Uang
            Berdasarkan kepada kesulitan-kesulitan yang dinyatakan pada bagian yang lalu, yang akan timbul dalam perekonomian yang tiddak menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis. Mereka adalah:

a)   Uang Sebagai Perantara Tukar Menukar
            Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. Uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diingininya. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit di dalam perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
            “Kehendak ganda yang selaras” inintidak perlu wujud dalam perekonomian yang menggunkan uang sebagai alat tukar menukar. Dengan adanya uang seseorang yang menginginkan sesuatu barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya. Adanya uang telah memungkinkannya untuk memperoleh barang yang diingininya hanya dengan cara menemukan orang yang memiliki barang tersebut, dan selanjutnya memperoleh barang tersebut dengan menggunakan uang. Penjual barang tersebut selanjutnya dapat vmenggunakan uang yang diperolehnya untuk membeli barang yang diingini orang lain. Dari contoh ini jelas dapat dilihat bahwa apabila uang digunakan dalam kegiatan tukar meukar, maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan kegiatan tukar menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.

b)   Uang Sebagai Satuan Nilai
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Di samping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, Akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dalam bentuk membandingkan kurs pertukaran di antara sesuatu barang dengan berbagai jenis barang lainnya. Misalnya, untuk menentukan nilai seekor lembu harus dinyatakan banyaknnya padi atau beras, ayam, kambing dan berbagai jenis barang lainnya yang diperlukan untuk dapat memperoleh lembu tersebut.

Penggunaan uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk menentukan nilai sesuatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan berbagai jenis barang lainnya. Dengan mengetahui bahwa harga sepatu adalah 50.000 rupiah sepasang, baju 25.000 rupiah sehelai, dan beras 2.500 rupiah sekilo, dengan mudah telah dapat diketahui perbandingan nilai dari barang-barang tersebut. Masyarakat tidak perlu bersusah payah mengingat bahwa satu pasang sepatu sama nilanya dengan dua helai baju dan sama nilainya dengan 20 kilo beras.

c)    Uang Sebagai Alat Bayaran Tertunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang tertunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datamg. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkannya pada waktu menjual barang.

Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang tertunda. Keadaan seperti itu slalu terjadi pada waktu harga-harga barang mengalami kenaikan yang cepat dari waktu ke waktu.

d)   Uang Sebagai Alat Penyimpan Nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terurama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan karena kalau seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, tetapi oleh bank umum yang"menyimpan" uang tersebut. Walaupun uang itu tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut. Yang perlu dilakukan pemiliknya adalah  menulis selembar cek yang menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan dan kepada siapa pembayaran itu harus dilakukan.

Jenis kedua dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas. Uang ini juga nerupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. Ia tidak memerlukan biaya dan ruangan yang besar untuk menyimpannya. Di dalam menyatakan bahwa uang merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. Dalam keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpan nilai yang baik. Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan beramai-ramai mengggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang berbentuk barang.

Jenis Uang Sepanjang Sejarah
Sejarah uang sangat berhubungan dengan sejarah peradaban manusia. Semenjak manusia memulai peradabannya dan ke luar dari "zaman batu", Mereka telah menciptakan berbagai bentuk barang yang digunakan sebagai alat perantara dalam tukar menukar. Uraian berikut secara ringkas menerangkan perkembangan bentuk uang sepanjang peradaban manusia.

Jenis Uang Yang Mula-Mula Sekali Digunakan
Terdapat kesulitan-kesulitan yang ditimbulakan oleh perdagangan secara barter menyebabkan sejak berabad-abad yang lalu orang telah menggunakan uang sebagai alat untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar. Uang yang mula-mula sekali digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Barang-barang tersebut dapat berubah bahan makanan seperti beras, jagung, gandum, ikan, dam binatang-binatang ternak. Dan acapkali pula ia berupa barang-barang yang membantu pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bajak; barang-barang yang digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir dan bedak; atau barang-barang yang digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata lainnya.

Kalau diperhatikan ciri-ciri yang harus dimiliki oleh benda yang akan bertindak sebagai uang, maka sebenarnya barang-barang di atas belumlah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk berperan sebagai uang. Oleh sebab itu penggunaan barang-barang di atas sebagai uang hanya terjadi dalam masyarakat yang sangat luas

PEREKONOMIAN BARTER

Berdasarkan kepada ciri-ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (dimasa lalu dan pada masa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter” dan “perekonomian uang. Yang diartikan dengan perekonomian barter adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar-menukar masih sangat terbatas, dan jual-beli dilaksanakan secara pertukaran barang dengan barang.
Yang diartikan dengan perekonomian uang adalah  perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai perekonomian uang. Kebanyakan perdaganagan dilakukan dengan menggunkan uang. Semakin modern suatu negara semakin penting peranan uang dalam menggalakkan kegiatan perdagangan.
Beberapa Kelemahan Perdagangan Barter
            Semenjak berabad-abad yang lalu masyarakat telah menyadari bahwa uang sangat penting peranannya dalam melancarkan kegiatan perdagangan. Tanpa uang kegiatan perdagangan menjadi sangat terbatas dan pengkhususan tidak dapat berkembang. Keadaan seperti ini akan membatasi perkembangan ekonomi yang dapat dicapai. Peranan uang yang sangata penting ini dapat dengan nyata dilihat dari memperhatikan masalah-masalah yang akan dihadapi apabila perdaganagan dijalankan secara barter.
Uraian dibawah ini menerangkan  bentuk-bentuk masalah yang diahadapi dalam perdagangan secara barter.
a.    Perekonomian barter memerlukan kehendak ganda yang selaras
            Yang dimaksudkan dengan kehendak ganda yang selaras “double coincidence of wants” adalah: tiap pihak yang ingin melakukan pertukaran memiliki barang yang diingini pihak lain, dan mencari barang yang dimiliki pihak lain. Sebagai contoh, Amir ingin menukar baju yang dibuat dan dimilikinya dengan beras dan Amri memiliki kelebihan padi yang ditanamnya dan ingin mencari baju yang seperti yang dibuat Amir. Keadaan seperti itu memungkinkan berlakunya tukar-menukar atau barter. Tetapi keadaan seperti itu tidak selalu berlaku. Amir tidak dapat memperoleh beras apabila Amri menginginkan celana atau sepatu. Sebaliknya, Amri juga tidak dapat menukar berasanya dengan Amir, karena Amir hanya mempunyai baju untuk ditukarkan.
b.   Penentuan harga sukar dilakukan
            Dalam kegiatan pertukaran dengan menggunakan uang, berbagai barang dapat dengan mudah ditentukan nilainya dengan menyatakannya dalam bentuk jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperolehnya. Harga satu kilogram beras dua ribu lima ratus rupiah, harga seekor kambing Rp 100 ribu dan harga sehelai baju Rp 20 ribu. Dari harga-harga tersebut dapatlah ditentukan perbandingan nilai diantara satu barang dengan barang lainnya. Contoh diatas menunjukkan bahwa seekor kambing = 5 helai baju = 40 kilogram beras. Dalam perekonomian barter cara menentukan harga dengan menggunakan satuan uang tak dapat dilakukan. Oleh sebab itu nilai pertukaran suatu barang dengan berbagai barang lain harus dibuat, yaitu seperti contoh diatas yang menilai harga kambing berdasarakan kepada jumlah baju dan beras yang harus disediakan untuk memeperolehnya. Cara ini akan merumitkan kegiatan tukar-menukar dan perdagangan.
c.    Perekonomian barter membatasi pilihan pembeli
            Apabila pertukaran dilakukan secara barter, seorang pembeli akan terikat kepada syarat yang ditentukan pihak lain yang mengingini barang  yang dimilikinya. Sebagai contoh, seorang petani ingin menjual sebagian dari padinya. Pada mulanya ia ingin menukar sebanyak 1.00 kilogram saja. Tetapi pihak yang ingin mencari padi mempunyai kerbau yang harus ditukar dengan 1.000 kilogram padi. Dalam keadaan seperti ini petani tersebut mempunyai dua pilihan, membatalkan niat menukar padinya atau menukarkan 1.000 kilogram padinya dengan kerbau. Dalam perekonomian uang kedua keadaan itu tak perlu berlaku, karena petani tersebut dapat dengan mudah menjual 1.00 kilogram dan menerima uang dari penjualan tersebut dan seterusnya menyimpan uang tersebut dan digunakan kemudian untuk membeli barang lain yang diingininya.
d.   Menyulitkan pembayaran tertunda
            Dalam perekonomian uang penjualan secara kredit, yaitu penjualan dengan pembayaran di masa yang kemudian, dapat dengan mudah dilakukan. Perjanjian dapat dengan mudah dibuat, yaitu nilai kredit dapat dinyatakan  dalam mata uang yang digunakan. Dalam sistem barter, penjualan secara kredit akan dibayar dalam bentuk barang juga dan ini menyukarkan perdagangan karena:
1)      Timbul masalah untuk menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran, dan
2)      Harus dibuat perjanjian mengenai mutu barang yang akan digunakan sebagai pembayaran.
e.    Sukar menyimpan kekayaan
            Dalam perekonomian modern kekayaan disimpan dalam bentuk uang atau harta yang bersifat uang seperti saham, tabungan di bank dan sebagainya. Dalam perekonomian barter menyimpan kekayaan sukar dilakukan. Kekayaan harus disimpan dalam bentuk uang seperti rumah, ternak peliharaan, emas dan perhiasan lain, atau tanah. Kekayaan-kekayaan ini memerlukan tempat dan biaya untuk menyimpannya. Dalam perekonomian uang masyarakat mempunyai alternatif yang lebih banyak dalam menyimpan kekayaannya, dan tidak perlu seluruhnya dalam bentuk barang.  

Kamis, 23 April 2015

Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia


Sejarah Bahasa Indonesia
 Bahasa Indonesia  berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu sudah dipakai di kawasan Nusantara sejak abad ke-7 (zaman kerajaan Sriwijaya). Diperkuat dengan bukti :
a.     Prasasti di Kedukan Bukit berangka 683 M (Palembang)
b.     Prasasti di TalangTuwo berangka 684 M (Palembang)
c.     Prasasti di Kota Kapur berangka 686 M (Bangka)
d.     Prasasti di KarangBrahi berangka 688 M (Jambi)
Juga adanya bukti  :
a)        Prasasti di Ganda Suliberangka 832 M (jawa tengah)
b)        Prasasti di Bogor berangka 942 M (jawa barat)
 Keenam prasasti ini, semuanya mengguanakan bahasa melayu kuno.
 Juga informasi dari musafir cina, I-Tsing,yang belajar agama Budha di kerajaan sriwijaya, ada bahasa Koue-Louen yang dengan bahasa Sansekerta.Yang dimaksud dengan bahasa Kouen-Louena dalah bahasa perhubungan (Lingua Franca) dikepulauan nusantara yang merupakan Bahasa melayu.
 Perkembangan bahasa melayu di wilayah nusantara secara intensif dan dalam waktu yang lama, mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Kaum intelektual muda pada saat itu merasa perlunya bahasa persatuan, yang dapat memepersatukan masyarakat Indonesia yang beranekaragam suku, adat, budaya serta bahasa.
 Sehingga puncaknya pada kongres Pemuda 28 oktober 1928, yang melahirkan Ikrar Sumpah pemuda yang terbagi menjadi  3 :
1.        Kami Poetera dan Poeteri Indonesia Mengakoe bertumpah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
2.        Kami Poetera dan Poeteri Indonesia Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
3.        Kami Poetera dan Poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara sadar, mereka mengangkat Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yang tertuang dalam butir ketiga Ikrar Sumpah Pemuda .’’ Mendjoendjoeng bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
 Dapat dikatakan bahwa Bahasa Indonesia (yang berasal dari bahasa Melayu tuturan riau yang disesuaikan dengan bertumbuh dan berkembangnya masyarakat Indonesia), baru dianggap lahir atau diterima keberadaanya pada tanggal 28 oktober 1928. Yaitu pada Sumpah Pemuda.
 Alasan dipilihnya Bahasa melayu sebagai Bahasa nasional Indonesia menurut Widiyartono (2011:3) adalah :
a)        Suku-suku lain di Republik Indonesia  akan merasa dijajah oleh suku jawa jika menggunakan Bahasa Melayu tuturan jawa.
b)        Bahasa melayu Riau lebih mudah di pelajari dibandingkan bahasa jawa, bahasa jawa memiliki tingkatan bahasa (halus, biasa, dan kasar) tingkatan ini digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia derajat ataupun pangkat dan kesan negatif sering muncul jika pemakaian bahasa jawa kurang memahami budaya jawa.
c)        Suku melayu berasal dari riau. Sultan malaka yang terakhir juga lari ke riau setelah malaka direbut oleh Protugis. Selain itu bahasa melayu riau paling sedikit terpengaruh bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
d)       Menumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara tetangga yang juga menggunakan bahasa melayu dan nasibnya sama dengan indonesia yaitu dijajah Inggris.
e)        Para pejuang kemerdekaan diharapkan bersatu lagi dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
 Disusul pula pada tahun 1938 diselenggarakan kongres pertama Bahasa Indonesia di Solo. Dan pada masa penjajahan Jepang, Bahasa Indonesia makin berkembang karena pemerintahan Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.
 Setelah kemerdekaan 17 agustus 1945, Bahasa Indonesia semakin dikukuhkan sebagai Bahasa Nasional dengan penjabaran sebagai berikut :
a)        18 agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Bab XV pasal 36.
b)   Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972 setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan Van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).
c)        Keluarnya Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) pada 1975.
d)       Saat ini bahasa Indonesia dipelajari di berbagai perguruan tinggi nasional.

Kedudukan Bahasa Indonesia
 Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional diatas Bahasa daerah. Pada 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Bahasa Indonesia secara legal konstitusional di kukuh kan sebagai bahasa Negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dasar hukum tersebut, memberikan landasan yang kuat dan resmi bagi pemakaian bahasa Indonesia, bukan saja sebagai bahasa Nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan.

Fungsi bahasa Indonesia
 Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan resmi kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai fungsi yang sangat mendasar dalam konteks berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. Lambang kebanggaan nasional, Bahasa indonesia “Memancarkan” nilai 3 sosial budaya luhur bangsa Indonesia
  2. Lambang identitas nasional, Yang artinya dengan menggunakan, bahasa Indonesia, akan dapat diketahui siapa, kita, yaitu, sifat, perangai dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
  3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya Sosial, Budaya dan Bahasanya. Bahasa Indonesia memfasilitasi masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial, budaya dan berbeda-beda bahasanya sehingga dapat menyatu dan bersatu dalam  kebangsaan, cita-cita, rasa dan nasib yang sama.
  4. Alat perhubungan antar budaya, antar daerah. Seperti pada uraian sejarah Bahasa Indonesia pada awal Bab II, dengan adanya bahasa pemersatu beragamnya latar belakangnya masyarakat Indonesia, komunikasi antar suku yang satu dengan yang lain yang memiliki bahasa daerah yang berbeda, menjadi mudah dan informasi tersampaikan dengan baik.



DAFTAR RUJUKAN

Cahaya, M. 2010. Sejarah Kedudukan dan Fungsi `Bahasa Indonesia, (Online),  (http://afirmanto.blogspot.com/2010/04/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html), 26 agustus 2014
Junaidi, W. 29 september 2010. Sejarah Bahasa Indonesia. (Online), (http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/09/sejarah-bahasa-indonesia.html), diakses 26 agustus 2014
Masnur. M,Drs & Suparno, Drs. 1987. Bahasa Indonesia. Bandung : Jemmars.
Widyartono, D. 2011. Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi Kaidah-Kaidah Menulis. Malang.
Wikipedia. 25 agustus 2014. Bahasa Indonesia. (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia), diakses 26 agustus 2014