Selasa, 28 April 2015

Membuat Doa

 Malaikat Allah
Maria di beri kabar oleh malaikatTuhan maka ia
mengandung dari roh kudus.
Salam Maria …
Doakan lah kami yah Santa Bunda Allah supaya kami
dapat menikmati janji Kristus.
mari lah berdoa yah Tuhan karna kabar malaikat kami
dapat menikmati janji Kristus curahkan lah rahmat mu
kedalam hati kami supaya dalam sengsara dan salibnya
kami dapat   dibawah kebangkitan yah mulia sebab
dialahTuhan dan pengantara kami Amin.


Doa Salam Maria.
Salam Maria penuh rahmat Tuhan sertamu
terpujilah engkau diantara wanita dan terpujilah
buah tubuhmu Yesus santa maria bunda allah
doakan lah kami yang berdosa ini sekarang dan
waktu kami mati amin.

Bapa Kami.
Bapa kami yang ada di surga di muliakan lah nama mu datanglah kerajaan mu jadilah kehendak mu di atas bumi seperti di dalam surga.
Berilah kami rezeki pada hari ini. Dan ampunilah kesalahan kami. Seperti kami juga mengampuni yang bersalah kepada kami,
Dan janganlah masukkan kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari yang jahat.


Doa Bangsa dan Negara.
Bapa kami juga berdoa buat bangsa Indonesia.agar bisa maju dan berkembang pesat dalam bidang ekonomi dan budaya .
Saya berdoa buat kasus korupsi dan kasus asusila agar bisa di tangkap dan mendapat hukuman yang setimpal.
Tuhan doakan untuk para atelit olaraga agar bisa Membawa Indonesia juara/lulus dalam turnamen asia game.

Kami juga berdoa buat para korban bencana alam agar bisa di evakuasi dan para keluarga yang di tinggalkan agar di beri kesabaran dan kekuatan.

Rasional Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Istilah kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Dalam pengertian secara umum dinyatakan bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Hak dan kewajiban warga negara terhadap negara diatur dalam UDD 1945 dan berbagai peraturan di bawahnya. Dalam UUD 1945 memuat tentang hak asasi manusia, yaitu kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Seperti setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Kemampuan warga negara suatu negara untuk hidup berguna dan bermakna sangat memerlukan pembekalan masa depannya. Pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi serta seni (IPTEKS) yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan atau nilai religius dan nilai budaya bangsa sebagai panduan atau petunjuk kehidupan bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan dan kemauan yang luar biasa.
Embrio konsepsi (pemikiran) mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi, semata-mata diupayakan dalam menjawab tantangan regenerasi. Yaitu suatu proses penyiapan generasi muda yang pada gilirannya akan mengganti sebagai pemegang tumpuk kepemimpinan nasional. Proses regenerasi berjalan dalam proses alamiah yang persiapannya memerlukan waktu yang relative panjang. Konsep regenerasi tidak hanyab upaya penyiapan kepemimpinan secara biologis (perkembangan fisik dan usia), melainkan lebih ditekankan pada proses penyiapan “mentalitas” generasi muda yang benar-benar mampu meminpin bangsa ini, mengganti para generasi pendahulunya (Hakim, 2014).
Sebagai rasional penetapan Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi, didasarkan pada tingkat perkembangan kepribadian mahasiswa yang secara kualitas dapat diamati dalam kehidupan mereka. Ada perbedaan penampilan sebagai cerminan kepribadiannya, antara yang ditampilkan oleh mahasiswa dengan penampilan pemuda lain, misalnya pelajar. Apabila dilihat dari pola pemikirannya, kedua pemuda ini memiliki “daya kritis”, namun sifat kekritisan mereka berbeda. Sifat kritis seorang pelajar masih Nampak cenderung kea rah kritis yang emosional, sedangkan mahasiswa telah mampu menampilkan pola piker yang bersifat kritis rasional.
Dengan mengandalkan kemampuan penalarannya, mahasiswa dipandang telah mampu menyelesaikan segala persoalan yang timbul dalamkehidupannya. Inipun muncul sebagai suatu kewajaran, karena kehidupan mahasiswa paling tidak didukung oleh lingkungannya, yaitu lingkungan kampus sebagai masyarakat ilmiah dan berada dalam naungan Perguruan Tinggi sebagai lembaga ilmiahnya.Itulah sebabnya, mahasiswa diprediksi lebih mampu mengekspresikan diri untuk berpikir ilmiah ketimbangpemuda yang lain.

Oleh karena itu, pilihan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi bukan hanya retorika, namun didasarkan atas totalitas kepribadian yang melekat pada diri mahasiswa yang dipandang layak dalam mendukung upaya percepatan program regenerasi.

Kedudukan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran dan pembentukan. Dalam kaitan itu, pendidikan sering diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan kepribadian, kecerdasan, aklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam konteks Indonesia, pendidikan nasional dapat dikatakan sebagai pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dalam wilayah negara Indonesia yang didasarkan pada Pancasila sebgai kepribadian bangsa. Oleh karena itu, pendidikan nasional Indonesia hendaknya berakar pada budaya bangsa yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Perbedaan kepribadian, falsafah dan pandangan hidup bangsa dan konstitusi yang digunakan dalam suatu negara, akan mewarnai perbedaan pendidikan nasional yang diselenggaran suatu negara dengan negara lain. Dalam konteks ini, tidak bisa pula bahwa pembangunan pendidikan atau pengembangan pendidikan di suatu negara, hanya dilakukan dengan cara’mengadopsi’ sistem pendidikan yang diterapkan di negara lain. Sebagai gambaran bahwa pendidikan di Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara lain, dapat ditegaskan bahwa pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang memiliki atribut, antara lain : beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, kerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rokhani.Selain itu, secara kualitatif lewat pendidikan nasional diharapkan warga negara memiliki kesadaran cinta tanah airnya, tebal semangat kebangsaan, tinggi rasa kesetiakawan sosial, peracaya pada diri sendiri, inovatif dan kreatif, mampu membangun diri sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.
Dapat ditegaskan bahwa kinerja pendidikan dalam konteks sistem pendidikan nasional adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Peranan Pasar Tradisional, Relasi, dan Jaringan

Dengan merebaknya pasar modern saat ini, pasar tradisional semakin terdesak, terpinggirkan, dan mulai ditinggalkan. Dari kacamata sosiologi (Nugroho:2001), pasar merupakan institusi sosial yang diatur dengan norma-norma dan sangsi dan dibentuk melalui interaksi sosial. Pendapat ini menegaskan bahwa pasar tidak hanya  sekedar ruang ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial. Di arena inilah modal sosial diaktifkan yang merekatkan hubungan-hubungan sosial dan memungkinkan langgengnya transaksi ekonomi. Hadirnya pusat-pusat perbelanjaan, juga kaki lima merpakan bagian dari sistem ekonomi perkotaan, dan merupakan Ikon kota besar yang sudah melekat pada sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
           Ekonomi rakyat adalah perekonomian yang diselenggarakan oleh rakyat, yaitu usaha ekonomi yang menjadi sumber penghasilan keluarga atau orang-perorangan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya (basic-needs) yaitu pangan, sandang, papan. Kesehatan, pendidikan ( Gunawan:1999).
Sehubungan dengan itu eksistensi pasar tradisional yang dimaksudkan ialah keberlangsungan aktivitas pasar termasuk relasi dan jaringannya terhadap pasar-pasar lain yang ada di sekitarnya. Keberadaan Pasar Tradisional yang dikelola oleh pemerintah ialah sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, dan juga sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diambil dari penerimaan retribusi pasar. Secara filosofis, retribusi berarti pungutan yang dibebankan kepada masyarakat karena telah mendapatkan imbal-balik pelayanan (Pemerintah).
            Dengan demikian retribusi yang terpungut dari masyarakat seperti pedagang pasar, harus direspon Pemerintah Daerah dengan pelayanan yang layak. Misalnya melalui peningkatan pelayanan pasar yang baik, meliputi evaluasi lokasi pasar dan kondisi sarana prasarana pasar yang memadahi atau representative. Tidak hanya itu, masalah tata kelola pasar yang kurang dalam upaya pembangunannya juga harus di perhatikan oleh Pemerintah.
           Pasar Tradisional merupakan salah satu pilar perekonomian di negeri ini. Alur perputaran uang sangatlah cepat. Selain karena proses tawar menawar, dengan adanya informasi yang cepat menyebar lewat mulut ke mulut juga dapat  menjadi pendukung bagi penjual untuk mendapatkan konsumen. Tidak hanya itu, Pasar Tradisional dapat menampung banyak pedagang yang cukup untuk mengurangi angka pengangguran. Banyak juga orang yang menggantungkan hidupnya dari dalam pasar ini, misal: pemasok bahan kebutuhan, petani yang juga memasok barang, tengkulak atau pengangkut barang, buruh gendong, dan sebagainya. Pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi, melancarkan kegiatan yang bersifat ekonomi.
            Dalam bidang produksi, pasar menyediakan kebutuhan modal, alat dan tenaga. Kemudian dalam bidang konsumsi, pasar menyediakan kebutuhan primer dan skunder. Sedang dalam bidang distribusi, pasar berperan besar terhadap penyebarluasan barang-barang kebutuhan masyarakat. Proses yang berjalan sebagaimana diutarakan diatas sesuai dengan kerangaka terurai penulisannya dapat diuraikan satu persatu menurut pola pembahasan yang telah ditetapkan.
Menurut Feriyanto (2006:12), dikatakan bahwa pasar tradisional memiliki beberapa fungsi yang positif bagi peningkatan perekonomian daerah yaitu antara lain pasar tradisional berfungsi sebagai 1) pusat perkembangan perekonomian rakyat; 2) sumber retribusi daerah; 3) sebagai tempat pertukaran barang; 4) sebagai tempat perputaran uang daerah; dan 5) sebagai sumber lapangan pekerjaan. Sebagai pusat perkembangan ekonomi rakyat sudah tentu pasar tradisional. Walaupun ada sebagian pedagang pasar tradisional yang bermodal besar, namun sebagian besar pedagang pasar tradisional merupakan “pedagang kecil” dengan modal yang kecil pula. Selain itu segmen pembeli pasar tradisional sebagian besar merupakan rakyat kebanyakan, yang menginginkan harga barang yang relatif murah dan terjangkau. Adanya proses tawar-menawar antar pedagang pembeli di pasar tradisional, sehingga secara psikologis dapat memberikan nilai positif pada proses interaksi antara keduanya.

Eksistensi Pasar Tradisional

Pasar dalam hal ini jelas mempunyai peranan sangat penting dalam sistem ekonomi. Mekanisme kegiatan pasar sangat diwarnai oleh arus barang yang tersedia, dan menentukan karakteristik dari pasar itu sendiri. Kalau dilihat dari kegiatan pasar, ada berbagai jenis pasar. Bromley mengklasifikasikan pasar menjadi tiga kelompok: pasar harian,pasar berkala, dan pasar khusus, yang masing-masing pasar mempunyai kegiatan jual-beli tersendiri (Chandler:1984).
           Pasar tradisional merupakan pasar yang cukup dikenal oleh masyarakat luas. Banyak pula orang sering melakukan jual-beli di pasar tradisional, eksistensi pasar tradisional mulai di kenal sejak masuknya pedagang dari India yang masuk ke Indonesia. Dan akhirnya terus berkembang hingga saat ini. Tetapi meskipun kian hari eksistensi pasar tradisional di saingi oleh hadirnya pasar modern yang kembali bermunculan, peran dari pasar tradisional sebagai penumbuh ekonomi di Indonesia tetap ada dan aktif.
           Pasar tradisional tidak hanya berada di desa, tetapi di kota-kota juga masih terdapat pasar tradisional. Meskipun pasar tradisional di kenal kurang bersih, sempit, bau, dan kurang memberi kenyamanan bagi konsumen, pasar tradisional masih tetap berdiri dan tetap berjalan dengan baik. Pasar tradisional yang berada di pedesaan merupakan bagian yang sangat penting dari ekonomi pedesaan, dan pasar-pasar tradisional yang ada di perkotaan ada sebagian merupakan pasar sentral bagi pasar-pasar di sekitarnya maupun bagi pasar-pasar di pedesaan. Antara pasar tradisional yang ada di desa dengan pasar tradisional yang ada di kota terdapat jaringan perdagangan yang cukup signifikan. Hal ini terlihat karena adanya distribusi barang dagangan ke pasar-pasar tradisional kota.
            Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa melalui pasar-pasar tersebut terjadi hubungan jaringan ekonomi. Pasar tradisional di kota maupun di desa menjadi arena penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan pokok kesehariannya, kebutuhan khusus yang berupa pakaian, maupun perlengkapan lainnya. Hasil survei yang dilakukan AC. Nielsen menunjukan bahwa jumlah pasar tradisional di Indonesia mencapai 1,7 juta unit atau 73% dari keseluruhan pasar yang ada. Namun, ternyata laju pertumbuhan pasar modern jauh lebih tinggi daripada pasar tradisional (Situs resmi DPW-DKI Jakarta:2005).

             Keberadaan pasar-pasar tradisional di kota mempunyai karakteristik berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang berada di desa. Kondisi pasar tradisional di kota lebih terorganisir, baik dalam hal penataan ruang jual-beli, jenis-jenis barang yang dijual (baik secara kualitas maupun kuantitas), maupun tersedianya aneka barang untuk memenuhi kebutuhan sebagian penduduk kota. Selain itu, tempat pasar tradisional itu sendiri berupa banguna permanen sederhana. Disamping itu juga pasar-pasar tradisional di kota memiliki keberagaman, yang berkembang dengan aneka kekhususan misalnya pasar buah, bunga, pasar barang-barang antik/tenun, pasar burung. 

Senin, 27 April 2015

Pasar Tradisional

Pasar Tradisional merupakan pasar yang berperan penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar Tradisional juga memiliki keunggulan bersaing secara alamiah. Terbukti, peran pasar dapat menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat, keberadaan pasar sendiri juga sangat didukung oleh pemerintah daerah. Di dalam  Pasar Tradisional terdapat beberapa peranan penting yang dapat mempertahankan eksistensi pasar, sehingga pasar tetap ada dan berkembang hingga saat ini. Tak lain ialah para pedagang, pembeli,pekerja panggul dan lain sebagainya.
Di dalam Pasar Tradisional terdapat berbagai macam kebutuhan pokok bagi konsumen, mulai dari sembako, sayur-mayur, buah-buahan, pakaian, sampai kebutuhan sehari-hari. Tetapi tidak jarang kita juga menemukan hal yang sama di dalam Pasar Modern. Meski kehadiran pasar modern dapat mengurangi selera konsumen, tetapi hal ini tidak membuat Pasar Tradisional menjadi yang terunggul. Mengapa demikian? Karena harga yang dijual di Pasar Tradisional lebih murah dibanding dengan harga bahan baku di Pasar Modern. Pada dasarnya pasar tradisional memiliki banyak keunggulan bila dibandingkan dengan pasar modern. Misalkan, proses jual beli di pasar modern tidak ada tawar menawar harga, sedangkan belanja di pasar tradisional tidak ada ketetapan harga (dapat ditawar). Tentu banyak kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pasar tersebut. Menurut Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia.
 Secara nasional perkembangan Pasar  Tradisional memang telah mengalami penurunan bila dibanding dengan perkembangan pasar modern, hal tersebut sebagaimana hasil penelitian Ac Nielson (2005) terhadap perkembangan pasar Pasar Modern dan Tradisional di Indonesia, bahwa pangsa pasar modern terhadap pasar tradisional berbanding 30% : 70% dan pada trend pertumbuhannya pasar modern tumbuh pesat yaitu 34 % dan pasar tradisional mengalami penurunan pertumbuhan – 8,5 5 (Sujana, 2007). Dari hasil penelitian tersebut di atas bahwa keberadaan pasar tradisional sebenarnya masih diperlukan oleh masyarakat luas, tetapi pertumbuhan pasar tradisional dalam 5 tahun terakhir dalam kondisi mengawatirkan karena pertumbuhannya menurun. Keberadaan pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah disamping sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, juga sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan retribusi pasar. Secara filosofis, retribusi mengandung pengertian pungutan yang dibebankan kepada masyarakat karena telah mendapatkan imbal balik pelayanan (Pemerintah), dengan demikian retribusi yang terpungut dari masyarakat pedagang pasar, harus direspon Pemerintah Daerah dengan pelayanan yang layak, yaitu melalui peningkatan pelayanan pasar yang baik, meliputi evaluasi lokasi pasar dan kondisi sarana prasarana Pasar yang memadahi (representative).
Pasar tradisional bergerak pada sektor informal, sehingga siapa saja memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan di pasar ini, karena tidak dibutuhkan syaratsyarat khusus untuk dapat memperoleh pekerjaan disini, tidak seperti pada kegiatan perkantoran atau disebut dengan sektor formal dimana banyak syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diterima kerja misalnya mengenai tingkat pendidikan yang dibutuhkan seperti pendidikan SMU sederajat atau bahkan tamatan Sarjana, sedangkan di sektor informal seperti pasar tradisional ini, dimana semua masyarakat yang mempunyai kemauan yang keras, keuletan dan modal yang cukup dalam merintis usaha dari yang kecil terlebih dahulu, bahkan bukan hanya sebagai pedagang saja tetapi banyak lagi kesempatan kerja yang ditawarkan di sektor informal ini seperti menjadi penjaga atau karyawan di toko maupun kios dari para pedagang yang membutuhkan jasa pekerja, kuli panggul dan lain sebagainya yang tidak terlepas dari kegiatan di pasar tradisional.
Pasar Tradisional merupakan ajang transaksi komoditas kebutuhan subsiten yang prosesnya dan modelnya masih diwarnai dengan ekonomi pedesaan dengan tradisi-tradisi lama dengan aktor pedagang tradisional (subsistent economy). Pasar serupa ini termasuk dalam kategori sektor ekonomi informal. pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerihtah mencapai 6% pada periode lalu, nyatanya hanya menjangkau beberapa kalangan khusus, seperti para pelaku bisnis besar. Padahal, jika menilik pertumbuhan ekonomi menengah ke bawah, target pertumbuhan ekonomi yang dicanakangkan itu tak dirasakan langsung oleh rakyat dan belum menyejahterakan. Problem tata kelola pasar memang masih menjadi perkara panjang yang dirasakan dalam upaya pembangunan pasar tradisional.
Selama ini, mudah kita temukan berbagai alasan sederhana terkait sikap konsumen pasar tradisional yang berpaling ke pasar modern, di antranya karena lokasi pasar yang tidak strategis dan terpusat. Misalkan, dalam satu kecamatan hanya terdapat 1-2 pasar tradisional saja, sedangkan pasar moder jauh lebih menjamur dan hampir di setiap lokasi strategis. Selain itu, pengelolaan pasar perlu dilakukan dengan tujuan meningkatkan kenyaman transaksi jual beli.

Derasnya arus pasang surut perkembangan pasar tradisional saat ini, memang belum kuat untuk menggerus keberadaan pasar tradisional. Tapi, tidak menutup kemungkinan pasar tradisional makin tersisihkan jika beberapa faktor di atas tak dibenahi. Diharapkan, pemerintah bisa mengambil langkah prefentif untuk menangani masalah ini, minimal melakukan langkah revitalisasi sebagai upaya menata dan menjaga eksistensi pasar tradisional. Bagaimanapun, pasar tradisional sudah menjadi bagian penting dari budaya bangsa ini.

Pembelajaran Berdasarkan Teori Kontekstual pada Mata Pelajaran Ekonomi di SMA Laboratorium Jl. Bromo No.16 Malang

Pembelajaran Kontekstual Ditinjau dari Kegiatan Belajar-Mengajar
Dari hasil observasi yang dilakukan di SMA Laboratorium Malang, proses kegiatan pembelajaran kontekstual menurut Bapak Drs.Gianto sebagai guru mata pelajaran Ekonomi mengaku bahwa metode pembelajaran sangat efektif dan baik diterapkan. Beliau juga menggunakan metode pembelajaran ini. Karena menurut Bapak Gianto, siswa akan lebih mampu menerapkan apa yang telah diajarkan. Siswa juga nantinya diharapkan dapat mencapai hasil yang maksimal yakni berprestasi.
Namun, dilain sisi kita juga banyak menemui realita sehari-hari yang sering ditemui oleh guru, di dalam suatu ruang kelas ketika sesi Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) berlangsung, nampak beberapa atau sebagian besar siswa belum belajar sewaktu guru mengajar, terlihat dari beberapa indicator pertanyaan yang diberikan kepada siswa mengenai review materi pembelajaran lalu atau materi pembelajaran yang akan datang yang telah diberitahu sebelumnya.
            Untuk meningkatkan pemahaman siswa akan materi, guru harus selalu inovasi dan improvisasi mengenai strategi pengajarannya di kelas. Stretegi pembelajaran tersebut tidak harus sama untuk setiap kelas atau setiap siswa, strategi pembelajaran tersebut adalah customized sesuai dengan kondisi dan kemampuan dari anak didik. Pada setiap materi pembelajaran, siswa dituntut mampu memahami dan mengerti dikarenakan pemahaman antar materi adalah berlanjut.
            Untuk mempermudah pemahaman siswa, perlu ada strategi inovatif yang membantu tugas guru di kelas melalui pembuatan model pembelajaran seperti pada kehidupan nya, misal materi perbankan, siswa dapat membuat model bank di kelas dengan bentuk pelayanan
dan fasilitas seperti di bank. Siswa dapat menjadi penabung, karyawan
bank, teller, untuk mempermudah pemahaman mereka sendiri.
            Pendekatan kontekstual CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan konsep belajar yang membantu guru mempermudah pemahaman siswa dengan mengaitkan antara materi dan keadaan di dunia nyata atau berdasarkan fakta yang ada. Teori pembelajaran kontekstual ini beranggapan bahwa belajar bukan menghapal, melainkan mengalami, di mana peserta didik dapat mengkonstruksi sendiri pengetahuannya, melalui partisipasi aktif secara inovatif dalam proses pembelajaran.
Prinsip pembelajaran kontekstual adalah aktifitas siswa, siswa melakukan dan mengalami, tidak hanya menonton dan mencatat, dan pengembangan kemampuan sosialisasi.Melalui pendekatan pembelajaran kontekstual, mengajar bukanlah transformasi pengetahuan dari guru kepada siswadengan menghapal sejumlah konsep-konsep yang sepertinya terlepas dari kehidupan nyata, akan tetapi ditekankan pada upaya memfasilitasi siswa untuk mencari kemampuan bias hidup (life skill) dari apa yang dipelajarinya.
Ketika para siswa menyusun proyek atau menemukan permasalahan yang menarik, ketika mereka membuat pilihan dan menerima tanggung jawab, mencari informasi dan menarik kesimpulan, ketika mereka secara aktif memilih, menyusun, mengatur, menyentuh, merencanakan, menyelidiki, mempertanyakan, dan membuat keputusan, mereka mengaitkan isi akademis dengan konteks dalam situasi kehidupan, dan dengan cara ini mereka menemukan makna.

B.            Model Pembelajaran Kontekstual yang Diterapkan
Dari hasil observasi, sejauh ini terlihat bahwa pembelajaran kontekstual memang banyak memperoleh suara atau dukungan dari bapak/ibu guru. Karena, teori dan prinsip pembelajarannya yang di nilai efektif dan mudah diterapkan, namun guru masih belum seutuhnya menggunakan metode pembelajaran ini. Dalam proses pembelajaran diterapkan berbagai model pembelajaran, diantaranya :
1.             Model pembelajaran CTL ini bertujuan agar pembelajaran lebih produktif dan bermakna
2.             Model pembelajaran model CTL ini bertujuan untuk mengajak anak pada suatu aktivitas yang mengkaitkan materi akademik dengan konteks kehidupan sehari-hari. Tujuan pembelajaran model CTL ini agar siswa secara individu dapat menemukan dan mentrasfer informasi-informasi komplek dan siswa dapat menjadikan informasi itu miliknya sendiri.

C.           Metode-Metode yang Digunakan pada Teori Pembelajaran Kontekstual
1.             Pendekatan
Dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja ber-sama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Contextual Teaching & Learning (CTL) dapat diterapkan dalam kurikulum apa saja, bidang studi apa saja, dan kelas yang bagaimanapun keadaannya. Pendekatan CTL dalam kelas cukup mudah.
Seorang guru bisa  memilih ketrampilannya untuk menerapkan kepada peserta didik saat mengajar. Untuk selanjutnya adalah metode pembelajaran yakni perencanaan dan prosedur maupun langkah-langkah kegiatan pembelajaran termasuk cara penilaian yang akan dilaksanakan. Pengertian seluruh perencanaan itu jika dikaitakan dengan konsep yang berkembang dewasa ini meliputi SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), indicator, tujuan pembelajaran, persiapan pembelajaran, kegiatan pembelajaran mulai awal, inti, dan penutupnya, serta media pembelajaran, dan sumber pembelajaran yang terkait.
2.             Strategi
Strategi pembelajaran adalah rangkaian kegiatan dalam proses pembelajaran yang terkait dengan pengelolaan siswa, pengelolaan guru, pengelolaan kegiatan , pengelolaan penilaian (asesmen) agar pembelajaran lebih efektif dan efisien sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Seiring dengan adanya perubahan paradigm,  istilah penilaian dimaknai dengan evaluasi.
Pengajaran dianggap setara dan identik dengan pembelajaran dimana siswa yang berperan aktif.
D.           Implementasi Pembelajaran Kontekstual di Kelas
Implementasi atau penerapan pembelajaran kontekstual atau CTL merupakan salah satu pendekatan yang direkomendasikan untuk dilaksanakan dalam pembelajaran di kelas untuk memberi efek pengalaman belajar optimal kepada siswa. Peningkatan di bidang pendidikan dirasa perlu untuk dilaksanakan.
Untuk itu diperlukan sebuah pendekatan pembelajaran yang dapat memberdayakan siswa. Pendekatan kontekstual mendasarkan diri pada kecenderungan pemikiran tentang belajar sebagai berikut. Anak belajar dari mengalami sendiri, mengkonstruksi pengetahuan, kemudian memberi makna pada pengetahuan itu. Anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah.
Hal tersebut dapat dipahami karena di dalam CTL melibatkan tujuh komponen utama, yaitu constructivisme (membangun), questioning (bertanya), inquiry (mencari), learning community (masyarakat belajar), modelling (pemodelan), reflection (umpan balik), dan authentic assessment (penilaian sebenarnya).
Seorang guru sebagai salah satu subyek penelitian yang berinteraksi langsung dan bersifat kontinuitas dengan peserta didik, maka guru bertanggung jawab dalam mensukseskan pendidikan dalam konteks meningkatkan kualitas pesert didik. Sebagai upaya menuju meningkatkan kualitas peserta didik, guru berkompeten memilih metode dan model pembelajaran, karena hal tersebut berimplikasi pada proses kegiatan belajar mengajar yang selalu menuntut arah transformasi kedua belah pihak. Baik guru amupun peserta didik dalam kompetensi yang diajarkan.
Dalam menerapkan pembelajaran kontekstual di kelas, seorang guru harus memerhatikan tujuh komponen CTL sebagai berikut:
a.              Konstruktivisme : peserta didik dikondisikan agar mampu membangun pemahaman mereka sendiri dari pengalaman baru berdasarkan pada pengetahuan awal yang telah mereka miliki.
b.             Inquiry : peserta didik belajar mencari (melalui pengamatan) dan menemukan sendiri hal-hal yang harus diketahui dari sebuah topik yang disajikan kehadapan mereka.
c.              Questioning (Bertanya), dengan bertanya pengajar mendorong, membimbing dan menilai kemampuan berpikir Peserta didik terhadap topik/materi.
d.             Learning community (masyarakat belajar), disini peserta didik berkumpul dengan teman sebayanya untuk saling berbagi ide, curah pendapat, dan tukar pengalaman.
e.              Modeling (pemodelan), tujuan adanya pemodelan adalah agar peserta didik mempunyai gambaran nyata tentang apa yang akan mereka lakukan selanjutnya. Yang menjadi model tidak selalu harus guru, tetapi bisa juga peserta didik atau orang luar yang memiliki keterampilan yang harus dicapai
f.              Reflection (refleksi), pada tahap ini peserta didik diminta untuk mencatat setiap kejadian yang telah mereka lalui, memikirkannya, dan merefleksikannya. Semua hal itu digunakan peserta didik untuk mengevaluasi pembelajaran yang telah mereka laksanakan.
g.             Authentic assessment (penilaian otentik) , yaitu penilaian yang dilakukan tidak terbatas secara kognitif (melalui paper and pen test) saja, tapi lebih holistik, yaitu penilaian proses dan produknya.

E.            Hasil Belajar Siswa dengan Metode Pembelajaran Kontekstual
Dalam pelayanan profesional kurikulum 2013, kompetensi dasar kelulusan pada mata pelajaran ekonomi adalah kemampuan untuk mengungkapkan gagasan kreatif dalam kegiatan perekonomian. Kompetensi dasar tersebut dapat dinilai melalui indikator menunjukkan gagasan kreatif dan mandiri. Evaluasi hasil belajar pada mata pelajara ekonomi adalah performance test : diskusi konsep kreativitas dan kemandirian (2) identifikasi contoh hasil kreativitas.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berdasarkan pendekatan pembelajaran kontekstual dikelas percobaan yaitu dikelas XI.1 tidak hanya untuk mendapatkan umpan balik berupa hasil test yang dilakukan sesudah tindakan, tapi juga mencoba mengali beberapa informasi yang terjadi selama proses pembelajaran berlangsung meliputi: aktivitas guru dalam mengelola KBM, aktivitas siswa dalam merespon pembelajaran dan suasana kelas secara umum.
Untuk mengetahui hasil belajar yang diperoleh siswa, diperlukan suatu evaluasi setelah selesai mengajarkan satu pokok bahasan atau sub pokok bahasan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Alat yang digunakan untuk melihat hasil belajar siswa dapat menggunakan beberapa cara, yaitu tes lisan, tes tertulis, dan tugas-tugas. Berkaitan dengan penelitian ini, peningkatan hasil belajar siswa mata pelajaran ekonomi dilihat melalui skor post-test setelah diberikan umpan balik untuk kelompok eksperimen dan skor post-test untuk kelompok kontrol melalui tes tertulis. Tes lisan digunakan untuk melengkapi kekurangan dalam tes tertulis yang telah dikerjakan siswa.
Sedangkan tes tertulis digunakan untuk memudahkan pemeriksaantes dan tes penentuan skor. Indikator hasil belajar siswa pada penelitian ini tidak hanya diamati melalui hasil evaluasi yang dilakukan melalui post-test, tapi juga didukung oleh faktor-faktor lainnya yaitu : pertama, tercapainya tingkat pemahaman siswa melalui tingkat indikator SKBM (standar Ketuntasan Belajar Minimal) yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran dengan CTL, dan kedua, tercapainya indikator keberhasilan pembelajaran CTL melalui penilaian tujuh komponen utama pembelajaran kontekstual
Ketika para pendidik menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan komponen-komponen pembelajaran kontekstual atau CTL (Contextual Teaching and Learning), yang sesuai, maka kesesuaian tersebut adalah alasan mendasar yang menyebabkan sistem CTL (Contextual Teaching and Learning) memiliki kekuatan yang luar biasa untuk meningkatkan kinerja siswa.
Hasil akhir dari proses mengajar adalah kemampuan peserta didik yang tinggi untuk dapat belajar dengan mudah dan efektif. Perkembangan konsep pembelajaran yang mengarah pada praktik pembelajaran berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dapat didefinisikan secara ringkas bahwa mengajar adalah suatu proses kegiatan untuk mencapai kemajuan sesuai dengan tingkat perkembangan potensi.
Didalam konsep belajar terdapat metode pembelajaran dan teknik pembelajaran.Suatu pendekatan pembelajaran menggambarkan sifat-sifat dan cirri khas suatu pokok bahasan yang diajarkan.Dalam pengertian pendekatan pembelajaran tergambar latar psikologis dan latar pedagosis dari pilihan metode pembelajaran yang digunakan dan diterapkan oleh guru bersama siswa.


Definisi dan Ciri-ciri Uang

            Uang (money) merupakan serangkaian aset dalam perekonomian yang biasanya digunakan oleh orang untuk membeli barang dan jasa dari orang lain. Menurut definisi pakar ekonomi, uang hanya meliputi salah satu bentuk kesejahteraan yang biasanya diterima oleh penjual sebagai ganti dari barang atau jasa mereka.
Dari kesulitan-kesulitan yang akan timbul sebagai akibat dari ketiadaan uang seperti yang baru diterangkan diatas dapatlah diambil kesimpulan bahwa uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar / perdagangan. Yang dimaksudkan dengan kata disetujui dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar. Agar masyarakat menyetujui penggunaan suatu benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar dan menyetujui penggunaan suatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut:
1.      Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
2.      Mudah dibawa-bawa.
3.      Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
4.      Tahan lama.
5.      Jumlahnya terbatas (tidak berlebih – lebihan).
6.      Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Emas dan perak merupakan dua benda yang dapat memenuhi syarat-syarat ini pada masa yang lalu. Oleh sebab itu benda tersebut telah menjadi alat perantaraan dalam kegiatan perdagangan di berbagai negara di dunia ini sejak berabad-abad yang lalu.
            Kemajuan ekonomi dunia yang bertamba pesat sejak berlakunya Revolusi Industri di negara-negara maju menyebabkan perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali. Transaksi-transaksi yang dijalankan telah menjadi berkali lipat nilainya. Uang emas dan perak tidak dapat ditambah secepat seperti perkembangan perdagangan yang telah berlaku tersebut. Sebagai akibatnya bertambah lama bertambah banyak negara menggantikan uang emas dan perak dengan uang kertas sebagai alat tukar menukar. Pada masa ini uang kertas dan uang bank atau uang giral, yaitu uang yang diciptakan oleh bank-bank umum/ bank perdagangan, adalah alat tukar menukar yang terutama di semua negara di dunia ini.

 Beberapa Fungsi Uang
            Berdasarkan kepada kesulitan-kesulitan yang dinyatakan pada bagian yang lalu, yang akan timbul dalam perekonomian yang tiddak menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis. Mereka adalah:

a)   Uang Sebagai Perantara Tukar Menukar
            Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. Uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diingininya. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit di dalam perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
            “Kehendak ganda yang selaras” inintidak perlu wujud dalam perekonomian yang menggunkan uang sebagai alat tukar menukar. Dengan adanya uang seseorang yang menginginkan sesuatu barang tidak perlu bersusah payah mencari orang yang memiliki barang tersebut dan juga mengingini barang yang dimilikinya. Adanya uang telah memungkinkannya untuk memperoleh barang yang diingininya hanya dengan cara menemukan orang yang memiliki barang tersebut, dan selanjutnya memperoleh barang tersebut dengan menggunakan uang. Penjual barang tersebut selanjutnya dapat vmenggunakan uang yang diperolehnya untuk membeli barang yang diingini orang lain. Dari contoh ini jelas dapat dilihat bahwa apabila uang digunakan dalam kegiatan tukar meukar, maka waktu untuk melakukan kegiatan tersebut dapat dipersingkat, tenaga dihemat, dan kegiatan tukar menukar menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.

b)   Uang Sebagai Satuan Nilai
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksud dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Di samping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, Akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dalam bentuk membandingkan kurs pertukaran di antara sesuatu barang dengan berbagai jenis barang lainnya. Misalnya, untuk menentukan nilai seekor lembu harus dinyatakan banyaknnya padi atau beras, ayam, kambing dan berbagai jenis barang lainnya yang diperlukan untuk dapat memperoleh lembu tersebut.

Penggunaan uang sebagai satuan nilai menyebabkan masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk menentukan nilai sesuatu barang dengan cara menentukan nilai tukar barang tersebut dengan berbagai jenis barang lainnya. Dengan mengetahui bahwa harga sepatu adalah 50.000 rupiah sepasang, baju 25.000 rupiah sehelai, dan beras 2.500 rupiah sekilo, dengan mudah telah dapat diketahui perbandingan nilai dari barang-barang tersebut. Masyarakat tidak perlu bersusah payah mengingat bahwa satu pasang sepatu sama nilanya dengan dua helai baju dan sama nilainya dengan 20 kilo beras.

c)    Uang Sebagai Alat Bayaran Tertunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang tertunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datamg. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkannya pada waktu menjual barang.

Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang tertunda. Keadaan seperti itu slalu terjadi pada waktu harga-harga barang mengalami kenaikan yang cepat dari waktu ke waktu.

d)   Uang Sebagai Alat Penyimpan Nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terurama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan karena kalau seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, tetapi oleh bank umum yang"menyimpan" uang tersebut. Walaupun uang itu tidak di tangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut. Yang perlu dilakukan pemiliknya adalah  menulis selembar cek yang menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan dan kepada siapa pembayaran itu harus dilakukan.

Jenis kedua dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas. Uang ini juga nerupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. Ia tidak memerlukan biaya dan ruangan yang besar untuk menyimpannya. Di dalam menyatakan bahwa uang merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan kekayaan yang berupa barang, dimisalkan bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan yang berarti dari satu periode ke periode lainnya. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. Dalam keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpan nilai yang baik. Apabila keadaan seperti itu berlaku dalam perekonomian, masyarakat akan beramai-ramai mengggantikan kekayaan yang berupa uang menjadi kekayaan yang berbentuk barang.

Jenis Uang Sepanjang Sejarah
Sejarah uang sangat berhubungan dengan sejarah peradaban manusia. Semenjak manusia memulai peradabannya dan ke luar dari "zaman batu", Mereka telah menciptakan berbagai bentuk barang yang digunakan sebagai alat perantara dalam tukar menukar. Uraian berikut secara ringkas menerangkan perkembangan bentuk uang sepanjang peradaban manusia.

Jenis Uang Yang Mula-Mula Sekali Digunakan
Terdapat kesulitan-kesulitan yang ditimbulakan oleh perdagangan secara barter menyebabkan sejak berabad-abad yang lalu orang telah menggunakan uang sebagai alat untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar. Uang yang mula-mula sekali digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Barang-barang tersebut dapat berubah bahan makanan seperti beras, jagung, gandum, ikan, dam binatang-binatang ternak. Dan acapkali pula ia berupa barang-barang yang membantu pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bajak; barang-barang yang digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir dan bedak; atau barang-barang yang digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata lainnya.

Kalau diperhatikan ciri-ciri yang harus dimiliki oleh benda yang akan bertindak sebagai uang, maka sebenarnya barang-barang di atas belumlah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk berperan sebagai uang. Oleh sebab itu penggunaan barang-barang di atas sebagai uang hanya terjadi dalam masyarakat yang sangat luas

PEREKONOMIAN BARTER

Berdasarkan kepada ciri-ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (dimasa lalu dan pada masa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian barter” dan “perekonomian uang. Yang diartikan dengan perekonomian barter adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar-menukar masih sangat terbatas, dan jual-beli dilaksanakan secara pertukaran barang dengan barang.
Yang diartikan dengan perekonomian uang adalah  perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai perekonomian uang. Kebanyakan perdaganagan dilakukan dengan menggunkan uang. Semakin modern suatu negara semakin penting peranan uang dalam menggalakkan kegiatan perdagangan.
Beberapa Kelemahan Perdagangan Barter
            Semenjak berabad-abad yang lalu masyarakat telah menyadari bahwa uang sangat penting peranannya dalam melancarkan kegiatan perdagangan. Tanpa uang kegiatan perdagangan menjadi sangat terbatas dan pengkhususan tidak dapat berkembang. Keadaan seperti ini akan membatasi perkembangan ekonomi yang dapat dicapai. Peranan uang yang sangata penting ini dapat dengan nyata dilihat dari memperhatikan masalah-masalah yang akan dihadapi apabila perdaganagan dijalankan secara barter.
Uraian dibawah ini menerangkan  bentuk-bentuk masalah yang diahadapi dalam perdagangan secara barter.
a.    Perekonomian barter memerlukan kehendak ganda yang selaras
            Yang dimaksudkan dengan kehendak ganda yang selaras “double coincidence of wants” adalah: tiap pihak yang ingin melakukan pertukaran memiliki barang yang diingini pihak lain, dan mencari barang yang dimiliki pihak lain. Sebagai contoh, Amir ingin menukar baju yang dibuat dan dimilikinya dengan beras dan Amri memiliki kelebihan padi yang ditanamnya dan ingin mencari baju yang seperti yang dibuat Amir. Keadaan seperti itu memungkinkan berlakunya tukar-menukar atau barter. Tetapi keadaan seperti itu tidak selalu berlaku. Amir tidak dapat memperoleh beras apabila Amri menginginkan celana atau sepatu. Sebaliknya, Amri juga tidak dapat menukar berasanya dengan Amir, karena Amir hanya mempunyai baju untuk ditukarkan.
b.   Penentuan harga sukar dilakukan
            Dalam kegiatan pertukaran dengan menggunakan uang, berbagai barang dapat dengan mudah ditentukan nilainya dengan menyatakannya dalam bentuk jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperolehnya. Harga satu kilogram beras dua ribu lima ratus rupiah, harga seekor kambing Rp 100 ribu dan harga sehelai baju Rp 20 ribu. Dari harga-harga tersebut dapatlah ditentukan perbandingan nilai diantara satu barang dengan barang lainnya. Contoh diatas menunjukkan bahwa seekor kambing = 5 helai baju = 40 kilogram beras. Dalam perekonomian barter cara menentukan harga dengan menggunakan satuan uang tak dapat dilakukan. Oleh sebab itu nilai pertukaran suatu barang dengan berbagai barang lain harus dibuat, yaitu seperti contoh diatas yang menilai harga kambing berdasarakan kepada jumlah baju dan beras yang harus disediakan untuk memeperolehnya. Cara ini akan merumitkan kegiatan tukar-menukar dan perdagangan.
c.    Perekonomian barter membatasi pilihan pembeli
            Apabila pertukaran dilakukan secara barter, seorang pembeli akan terikat kepada syarat yang ditentukan pihak lain yang mengingini barang  yang dimilikinya. Sebagai contoh, seorang petani ingin menjual sebagian dari padinya. Pada mulanya ia ingin menukar sebanyak 1.00 kilogram saja. Tetapi pihak yang ingin mencari padi mempunyai kerbau yang harus ditukar dengan 1.000 kilogram padi. Dalam keadaan seperti ini petani tersebut mempunyai dua pilihan, membatalkan niat menukar padinya atau menukarkan 1.000 kilogram padinya dengan kerbau. Dalam perekonomian uang kedua keadaan itu tak perlu berlaku, karena petani tersebut dapat dengan mudah menjual 1.00 kilogram dan menerima uang dari penjualan tersebut dan seterusnya menyimpan uang tersebut dan digunakan kemudian untuk membeli barang lain yang diingininya.
d.   Menyulitkan pembayaran tertunda
            Dalam perekonomian uang penjualan secara kredit, yaitu penjualan dengan pembayaran di masa yang kemudian, dapat dengan mudah dilakukan. Perjanjian dapat dengan mudah dibuat, yaitu nilai kredit dapat dinyatakan  dalam mata uang yang digunakan. Dalam sistem barter, penjualan secara kredit akan dibayar dalam bentuk barang juga dan ini menyukarkan perdagangan karena:
1)      Timbul masalah untuk menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran, dan
2)      Harus dibuat perjanjian mengenai mutu barang yang akan digunakan sebagai pembayaran.
e.    Sukar menyimpan kekayaan
            Dalam perekonomian modern kekayaan disimpan dalam bentuk uang atau harta yang bersifat uang seperti saham, tabungan di bank dan sebagainya. Dalam perekonomian barter menyimpan kekayaan sukar dilakukan. Kekayaan harus disimpan dalam bentuk uang seperti rumah, ternak peliharaan, emas dan perhiasan lain, atau tanah. Kekayaan-kekayaan ini memerlukan tempat dan biaya untuk menyimpannya. Dalam perekonomian uang masyarakat mempunyai alternatif yang lebih banyak dalam menyimpan kekayaannya, dan tidak perlu seluruhnya dalam bentuk barang.  

Kamis, 23 April 2015

Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia


Sejarah Bahasa Indonesia
 Bahasa Indonesia  berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu sudah dipakai di kawasan Nusantara sejak abad ke-7 (zaman kerajaan Sriwijaya). Diperkuat dengan bukti :
a.     Prasasti di Kedukan Bukit berangka 683 M (Palembang)
b.     Prasasti di TalangTuwo berangka 684 M (Palembang)
c.     Prasasti di Kota Kapur berangka 686 M (Bangka)
d.     Prasasti di KarangBrahi berangka 688 M (Jambi)
Juga adanya bukti  :
a)        Prasasti di Ganda Suliberangka 832 M (jawa tengah)
b)        Prasasti di Bogor berangka 942 M (jawa barat)
 Keenam prasasti ini, semuanya mengguanakan bahasa melayu kuno.
 Juga informasi dari musafir cina, I-Tsing,yang belajar agama Budha di kerajaan sriwijaya, ada bahasa Koue-Louen yang dengan bahasa Sansekerta.Yang dimaksud dengan bahasa Kouen-Louena dalah bahasa perhubungan (Lingua Franca) dikepulauan nusantara yang merupakan Bahasa melayu.
 Perkembangan bahasa melayu di wilayah nusantara secara intensif dan dalam waktu yang lama, mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Kaum intelektual muda pada saat itu merasa perlunya bahasa persatuan, yang dapat memepersatukan masyarakat Indonesia yang beranekaragam suku, adat, budaya serta bahasa.
 Sehingga puncaknya pada kongres Pemuda 28 oktober 1928, yang melahirkan Ikrar Sumpah pemuda yang terbagi menjadi  3 :
1.        Kami Poetera dan Poeteri Indonesia Mengakoe bertumpah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
2.        Kami Poetera dan Poeteri Indonesia Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
3.        Kami Poetera dan Poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Secara sadar, mereka mengangkat Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yang tertuang dalam butir ketiga Ikrar Sumpah Pemuda .’’ Mendjoendjoeng bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
 Dapat dikatakan bahwa Bahasa Indonesia (yang berasal dari bahasa Melayu tuturan riau yang disesuaikan dengan bertumbuh dan berkembangnya masyarakat Indonesia), baru dianggap lahir atau diterima keberadaanya pada tanggal 28 oktober 1928. Yaitu pada Sumpah Pemuda.
 Alasan dipilihnya Bahasa melayu sebagai Bahasa nasional Indonesia menurut Widiyartono (2011:3) adalah :
a)        Suku-suku lain di Republik Indonesia  akan merasa dijajah oleh suku jawa jika menggunakan Bahasa Melayu tuturan jawa.
b)        Bahasa melayu Riau lebih mudah di pelajari dibandingkan bahasa jawa, bahasa jawa memiliki tingkatan bahasa (halus, biasa, dan kasar) tingkatan ini digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia derajat ataupun pangkat dan kesan negatif sering muncul jika pemakaian bahasa jawa kurang memahami budaya jawa.
c)        Suku melayu berasal dari riau. Sultan malaka yang terakhir juga lari ke riau setelah malaka direbut oleh Protugis. Selain itu bahasa melayu riau paling sedikit terpengaruh bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
d)       Menumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara tetangga yang juga menggunakan bahasa melayu dan nasibnya sama dengan indonesia yaitu dijajah Inggris.
e)        Para pejuang kemerdekaan diharapkan bersatu lagi dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
 Disusul pula pada tahun 1938 diselenggarakan kongres pertama Bahasa Indonesia di Solo. Dan pada masa penjajahan Jepang, Bahasa Indonesia makin berkembang karena pemerintahan Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.
 Setelah kemerdekaan 17 agustus 1945, Bahasa Indonesia semakin dikukuhkan sebagai Bahasa Nasional dengan penjabaran sebagai berikut :
a)        18 agustus 1945, dalam UUD 1945 ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara Bab XV pasal 36.
b)   Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972 setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan Van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).
c)        Keluarnya Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) pada 1975.
d)       Saat ini bahasa Indonesia dipelajari di berbagai perguruan tinggi nasional.

Kedudukan Bahasa Indonesia
 Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional diatas Bahasa daerah. Pada 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Bahasa Indonesia secara legal konstitusional di kukuh kan sebagai bahasa Negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dasar hukum tersebut, memberikan landasan yang kuat dan resmi bagi pemakaian bahasa Indonesia, bukan saja sebagai bahasa Nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan.

Fungsi bahasa Indonesia
 Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan resmi kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai fungsi yang sangat mendasar dalam konteks berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. Lambang kebanggaan nasional, Bahasa indonesia “Memancarkan” nilai 3 sosial budaya luhur bangsa Indonesia
  2. Lambang identitas nasional, Yang artinya dengan menggunakan, bahasa Indonesia, akan dapat diketahui siapa, kita, yaitu, sifat, perangai dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
  3. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya Sosial, Budaya dan Bahasanya. Bahasa Indonesia memfasilitasi masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial, budaya dan berbeda-beda bahasanya sehingga dapat menyatu dan bersatu dalam  kebangsaan, cita-cita, rasa dan nasib yang sama.
  4. Alat perhubungan antar budaya, antar daerah. Seperti pada uraian sejarah Bahasa Indonesia pada awal Bab II, dengan adanya bahasa pemersatu beragamnya latar belakangnya masyarakat Indonesia, komunikasi antar suku yang satu dengan yang lain yang memiliki bahasa daerah yang berbeda, menjadi mudah dan informasi tersampaikan dengan baik.



DAFTAR RUJUKAN

Cahaya, M. 2010. Sejarah Kedudukan dan Fungsi `Bahasa Indonesia, (Online),  (http://afirmanto.blogspot.com/2010/04/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html), 26 agustus 2014
Junaidi, W. 29 september 2010. Sejarah Bahasa Indonesia. (Online), (http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/09/sejarah-bahasa-indonesia.html), diakses 26 agustus 2014
Masnur. M,Drs & Suparno, Drs. 1987. Bahasa Indonesia. Bandung : Jemmars.
Widyartono, D. 2011. Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi Kaidah-Kaidah Menulis. Malang.
Wikipedia. 25 agustus 2014. Bahasa Indonesia. (Online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia), diakses 26 agustus 2014