Selasa, 28 April 2015

Kedudukan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pendidikan adalah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran dan pembentukan. Dalam kaitan itu, pendidikan sering diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan kepribadian, kecerdasan, aklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam konteks Indonesia, pendidikan nasional dapat dikatakan sebagai pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dalam wilayah negara Indonesia yang didasarkan pada Pancasila sebgai kepribadian bangsa. Oleh karena itu, pendidikan nasional Indonesia hendaknya berakar pada budaya bangsa yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Perbedaan kepribadian, falsafah dan pandangan hidup bangsa dan konstitusi yang digunakan dalam suatu negara, akan mewarnai perbedaan pendidikan nasional yang diselenggaran suatu negara dengan negara lain. Dalam konteks ini, tidak bisa pula bahwa pembangunan pendidikan atau pengembangan pendidikan di suatu negara, hanya dilakukan dengan cara’mengadopsi’ sistem pendidikan yang diterapkan di negara lain. Sebagai gambaran bahwa pendidikan di Indonesia tidak dapat disamakan dengan negara lain, dapat ditegaskan bahwa pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yang memiliki atribut, antara lain : beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, disiplin, kerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rokhani.Selain itu, secara kualitatif lewat pendidikan nasional diharapkan warga negara memiliki kesadaran cinta tanah airnya, tebal semangat kebangsaan, tinggi rasa kesetiakawan sosial, peracaya pada diri sendiri, inovatif dan kreatif, mampu membangun diri sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.
Dapat ditegaskan bahwa kinerja pendidikan dalam konteks sistem pendidikan nasional adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.

1 komentar: