Pasar Tradisional merupakan pasar yang berperan
penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar Tradisional
juga memiliki keunggulan bersaing secara alamiah. Terbukti, peran pasar dapat
menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat, keberadaan pasar sendiri juga sangat
didukung oleh pemerintah daerah. Di dalam
Pasar Tradisional terdapat beberapa peranan penting yang dapat
mempertahankan eksistensi pasar, sehingga pasar tetap ada dan berkembang hingga
saat ini. Tak lain ialah para pedagang, pembeli,pekerja panggul dan lain
sebagainya.
Di dalam Pasar Tradisional terdapat berbagai macam
kebutuhan pokok bagi konsumen, mulai dari sembako, sayur-mayur, buah-buahan,
pakaian, sampai kebutuhan sehari-hari. Tetapi tidak jarang kita juga menemukan
hal yang sama di dalam Pasar Modern. Meski kehadiran pasar modern dapat
mengurangi selera konsumen, tetapi hal ini tidak membuat Pasar Tradisional
menjadi yang terunggul. Mengapa demikian? Karena harga yang dijual di Pasar
Tradisional lebih murah dibanding dengan harga bahan baku di Pasar Modern. Pada dasarnya pasar tradisional
memiliki banyak keunggulan bila dibandingkan dengan pasar modern. Misalkan,
proses jual beli di pasar modern tidak ada tawar menawar harga, sedangkan
belanja di pasar tradisional tidak ada ketetapan harga (dapat ditawar). Tentu
banyak kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pasar tersebut. Menurut
Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia.
Secara nasional perkembangan
Pasar Tradisional memang telah mengalami
penurunan bila dibanding dengan perkembangan pasar modern, hal tersebut
sebagaimana hasil penelitian Ac Nielson (2005) terhadap perkembangan pasar
Pasar Modern dan Tradisional di Indonesia, bahwa pangsa pasar modern terhadap
pasar tradisional berbanding 30% : 70% dan pada trend pertumbuhannya pasar
modern tumbuh pesat yaitu 34 % dan pasar tradisional mengalami penurunan
pertumbuhan – 8,5 5 (Sujana, 2007). Dari hasil penelitian tersebut di atas
bahwa keberadaan pasar tradisional sebenarnya masih diperlukan oleh masyarakat
luas, tetapi pertumbuhan pasar tradisional dalam 5 tahun terakhir dalam kondisi
mengawatirkan karena pertumbuhannya menurun. Keberadaan pasar tradisional yang
dikelola oleh pemerintah daerah disamping sebagai salah satu penunjang
perekonomian daerah, juga sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari penerimaan retribusi pasar. Secara filosofis, retribusi mengandung
pengertian pungutan yang dibebankan kepada masyarakat karena telah mendapatkan
imbal balik pelayanan (Pemerintah), dengan demikian retribusi yang terpungut
dari masyarakat pedagang pasar, harus direspon Pemerintah Daerah dengan
pelayanan yang layak, yaitu melalui peningkatan pelayanan pasar yang baik,
meliputi evaluasi lokasi pasar dan kondisi sarana prasarana Pasar yang memadahi
(representative).
Pasar tradisional bergerak pada sektor informal, sehingga siapa saja
memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan di pasar ini, karena tidak
dibutuhkan syaratsyarat khusus untuk dapat memperoleh pekerjaan disini, tidak
seperti pada kegiatan perkantoran atau disebut dengan sektor formal dimana
banyak syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diterima kerja misalnya mengenai
tingkat pendidikan yang dibutuhkan seperti pendidikan SMU sederajat atau bahkan
tamatan Sarjana, sedangkan di sektor informal seperti pasar tradisional ini,
dimana semua masyarakat yang mempunyai kemauan yang keras, keuletan dan modal
yang cukup dalam merintis usaha dari yang kecil terlebih dahulu, bahkan bukan
hanya sebagai pedagang saja tetapi banyak lagi kesempatan kerja yang ditawarkan
di sektor informal ini seperti menjadi penjaga atau karyawan di toko maupun
kios dari para pedagang yang membutuhkan jasa pekerja, kuli panggul dan lain
sebagainya yang tidak terlepas dari kegiatan di pasar tradisional.
Pasar Tradisional merupakan ajang transaksi komoditas kebutuhan
subsiten yang prosesnya dan modelnya masih diwarnai dengan ekonomi pedesaan
dengan tradisi-tradisi lama dengan aktor pedagang tradisional (subsistent
economy). Pasar serupa ini termasuk dalam kategori sektor ekonomi informal. pertumbuhan ekonomi yang dipatok
pemerihtah mencapai 6% pada periode lalu, nyatanya hanya menjangkau beberapa
kalangan khusus, seperti para pelaku bisnis besar. Padahal, jika menilik
pertumbuhan ekonomi menengah ke bawah, target pertumbuhan ekonomi yang
dicanakangkan itu tak dirasakan langsung oleh rakyat dan belum menyejahterakan.
Problem tata kelola pasar memang masih menjadi perkara panjang yang dirasakan
dalam upaya pembangunan pasar tradisional.
Selama ini, mudah kita temukan
berbagai alasan sederhana terkait sikap konsumen pasar tradisional yang
berpaling ke pasar modern, di antranya karena lokasi pasar yang tidak strategis
dan terpusat. Misalkan, dalam satu kecamatan hanya terdapat 1-2 pasar
tradisional saja, sedangkan pasar moder jauh lebih menjamur dan hampir di
setiap lokasi strategis. Selain itu, pengelolaan pasar perlu dilakukan dengan
tujuan meningkatkan kenyaman transaksi jual beli.
Derasnya arus pasang surut
perkembangan pasar tradisional saat ini, memang belum kuat untuk menggerus
keberadaan pasar tradisional. Tapi, tidak menutup kemungkinan pasar tradisional
makin tersisihkan jika beberapa faktor di atas tak dibenahi. Diharapkan,
pemerintah bisa mengambil langkah prefentif untuk menangani masalah ini,
minimal melakukan langkah revitalisasi sebagai upaya menata dan menjaga
eksistensi pasar tradisional. Bagaimanapun, pasar tradisional sudah menjadi
bagian penting dari budaya bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar