Senin, 27 April 2015

Pasar Tradisional

Pasar Tradisional merupakan pasar yang berperan penting dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pasar Tradisional juga memiliki keunggulan bersaing secara alamiah. Terbukti, peran pasar dapat menjadi ladang pekerjaan bagi masyarakat, keberadaan pasar sendiri juga sangat didukung oleh pemerintah daerah. Di dalam  Pasar Tradisional terdapat beberapa peranan penting yang dapat mempertahankan eksistensi pasar, sehingga pasar tetap ada dan berkembang hingga saat ini. Tak lain ialah para pedagang, pembeli,pekerja panggul dan lain sebagainya.
Di dalam Pasar Tradisional terdapat berbagai macam kebutuhan pokok bagi konsumen, mulai dari sembako, sayur-mayur, buah-buahan, pakaian, sampai kebutuhan sehari-hari. Tetapi tidak jarang kita juga menemukan hal yang sama di dalam Pasar Modern. Meski kehadiran pasar modern dapat mengurangi selera konsumen, tetapi hal ini tidak membuat Pasar Tradisional menjadi yang terunggul. Mengapa demikian? Karena harga yang dijual di Pasar Tradisional lebih murah dibanding dengan harga bahan baku di Pasar Modern. Pada dasarnya pasar tradisional memiliki banyak keunggulan bila dibandingkan dengan pasar modern. Misalkan, proses jual beli di pasar modern tidak ada tawar menawar harga, sedangkan belanja di pasar tradisional tidak ada ketetapan harga (dapat ditawar). Tentu banyak kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pasar tersebut. Menurut Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia.
 Secara nasional perkembangan Pasar  Tradisional memang telah mengalami penurunan bila dibanding dengan perkembangan pasar modern, hal tersebut sebagaimana hasil penelitian Ac Nielson (2005) terhadap perkembangan pasar Pasar Modern dan Tradisional di Indonesia, bahwa pangsa pasar modern terhadap pasar tradisional berbanding 30% : 70% dan pada trend pertumbuhannya pasar modern tumbuh pesat yaitu 34 % dan pasar tradisional mengalami penurunan pertumbuhan – 8,5 5 (Sujana, 2007). Dari hasil penelitian tersebut di atas bahwa keberadaan pasar tradisional sebenarnya masih diperlukan oleh masyarakat luas, tetapi pertumbuhan pasar tradisional dalam 5 tahun terakhir dalam kondisi mengawatirkan karena pertumbuhannya menurun. Keberadaan pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah disamping sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, juga sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan retribusi pasar. Secara filosofis, retribusi mengandung pengertian pungutan yang dibebankan kepada masyarakat karena telah mendapatkan imbal balik pelayanan (Pemerintah), dengan demikian retribusi yang terpungut dari masyarakat pedagang pasar, harus direspon Pemerintah Daerah dengan pelayanan yang layak, yaitu melalui peningkatan pelayanan pasar yang baik, meliputi evaluasi lokasi pasar dan kondisi sarana prasarana Pasar yang memadahi (representative).
Pasar tradisional bergerak pada sektor informal, sehingga siapa saja memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan di pasar ini, karena tidak dibutuhkan syaratsyarat khusus untuk dapat memperoleh pekerjaan disini, tidak seperti pada kegiatan perkantoran atau disebut dengan sektor formal dimana banyak syarat yang harus dipenuhi untuk dapat diterima kerja misalnya mengenai tingkat pendidikan yang dibutuhkan seperti pendidikan SMU sederajat atau bahkan tamatan Sarjana, sedangkan di sektor informal seperti pasar tradisional ini, dimana semua masyarakat yang mempunyai kemauan yang keras, keuletan dan modal yang cukup dalam merintis usaha dari yang kecil terlebih dahulu, bahkan bukan hanya sebagai pedagang saja tetapi banyak lagi kesempatan kerja yang ditawarkan di sektor informal ini seperti menjadi penjaga atau karyawan di toko maupun kios dari para pedagang yang membutuhkan jasa pekerja, kuli panggul dan lain sebagainya yang tidak terlepas dari kegiatan di pasar tradisional.
Pasar Tradisional merupakan ajang transaksi komoditas kebutuhan subsiten yang prosesnya dan modelnya masih diwarnai dengan ekonomi pedesaan dengan tradisi-tradisi lama dengan aktor pedagang tradisional (subsistent economy). Pasar serupa ini termasuk dalam kategori sektor ekonomi informal. pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerihtah mencapai 6% pada periode lalu, nyatanya hanya menjangkau beberapa kalangan khusus, seperti para pelaku bisnis besar. Padahal, jika menilik pertumbuhan ekonomi menengah ke bawah, target pertumbuhan ekonomi yang dicanakangkan itu tak dirasakan langsung oleh rakyat dan belum menyejahterakan. Problem tata kelola pasar memang masih menjadi perkara panjang yang dirasakan dalam upaya pembangunan pasar tradisional.
Selama ini, mudah kita temukan berbagai alasan sederhana terkait sikap konsumen pasar tradisional yang berpaling ke pasar modern, di antranya karena lokasi pasar yang tidak strategis dan terpusat. Misalkan, dalam satu kecamatan hanya terdapat 1-2 pasar tradisional saja, sedangkan pasar moder jauh lebih menjamur dan hampir di setiap lokasi strategis. Selain itu, pengelolaan pasar perlu dilakukan dengan tujuan meningkatkan kenyaman transaksi jual beli.

Derasnya arus pasang surut perkembangan pasar tradisional saat ini, memang belum kuat untuk menggerus keberadaan pasar tradisional. Tapi, tidak menutup kemungkinan pasar tradisional makin tersisihkan jika beberapa faktor di atas tak dibenahi. Diharapkan, pemerintah bisa mengambil langkah prefentif untuk menangani masalah ini, minimal melakukan langkah revitalisasi sebagai upaya menata dan menjaga eksistensi pasar tradisional. Bagaimanapun, pasar tradisional sudah menjadi bagian penting dari budaya bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar