Dengan merebaknya pasar modern saat
ini, pasar tradisional semakin terdesak, terpinggirkan, dan mulai ditinggalkan.
Dari kacamata sosiologi (Nugroho:2001), pasar merupakan institusi sosial yang
diatur dengan norma-norma dan sangsi dan dibentuk melalui interaksi sosial.
Pendapat ini menegaskan bahwa pasar tidak hanya
sekedar ruang ekonomi, tetapi juga sebagai ruang sosial. Di arena inilah
modal sosial diaktifkan yang merekatkan hubungan-hubungan sosial dan
memungkinkan langgengnya transaksi ekonomi. Hadirnya pusat-pusat perbelanjaan,
juga kaki lima merpakan bagian dari sistem ekonomi perkotaan, dan merupakan
Ikon kota besar yang sudah melekat pada sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Ekonomi rakyat adalah perekonomian
yang diselenggarakan oleh rakyat, yaitu usaha ekonomi yang menjadi sumber
penghasilan keluarga atau orang-perorangan untuk memenuhi kebutuhan dasar
hidupnya (basic-needs) yaitu pangan, sandang, papan. Kesehatan, pendidikan (
Gunawan:1999).
Sehubungan dengan itu eksistensi
pasar tradisional yang dimaksudkan ialah keberlangsungan aktivitas pasar
termasuk relasi dan jaringannya terhadap pasar-pasar lain yang ada di
sekitarnya. Keberadaan Pasar Tradisional yang dikelola oleh pemerintah ialah
sebagai salah satu penunjang perekonomian daerah, dan juga sebagai penunjang
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diambil dari penerimaan retribusi
pasar. Secara filosofis, retribusi berarti pungutan yang dibebankan kepada
masyarakat karena telah mendapatkan imbal-balik pelayanan (Pemerintah).
Dengan demikian retribusi yang terpungut dari
masyarakat seperti pedagang pasar, harus direspon Pemerintah Daerah dengan
pelayanan yang layak. Misalnya melalui peningkatan pelayanan pasar yang baik,
meliputi evaluasi lokasi pasar dan kondisi sarana prasarana pasar yang memadahi
atau representative. Tidak hanya itu, masalah tata kelola pasar yang kurang
dalam upaya pembangunannya juga harus di perhatikan oleh Pemerintah.
Pasar
Tradisional merupakan salah satu pilar perekonomian di negeri ini. Alur
perputaran uang sangatlah cepat. Selain karena proses tawar menawar, dengan
adanya informasi yang cepat menyebar lewat mulut ke mulut juga dapat menjadi pendukung bagi penjual untuk
mendapatkan konsumen. Tidak hanya itu, Pasar Tradisional dapat menampung banyak
pedagang yang cukup untuk mengurangi angka pengangguran. Banyak juga orang yang
menggantungkan hidupnya dari dalam pasar ini, misal: pemasok bahan kebutuhan,
petani yang juga memasok barang, tengkulak atau pengangkut barang, buruh
gendong, dan sebagainya. Pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi, melancarkan kegiatan
yang bersifat ekonomi.
Dalam
bidang produksi, pasar menyediakan kebutuhan modal, alat dan tenaga. Kemudian
dalam bidang konsumsi, pasar menyediakan kebutuhan primer dan skunder. Sedang
dalam bidang distribusi, pasar berperan besar terhadap penyebarluasan
barang-barang kebutuhan masyarakat. Proses yang berjalan sebagaimana diutarakan
diatas sesuai dengan kerangaka terurai penulisannya dapat diuraikan satu
persatu menurut pola pembahasan yang telah ditetapkan.
Menurut Feriyanto (2006:12), dikatakan bahwa pasar
tradisional memiliki beberapa fungsi yang positif bagi peningkatan perekonomian
daerah yaitu antara lain pasar tradisional berfungsi sebagai 1) pusat
perkembangan perekonomian rakyat; 2) sumber retribusi daerah; 3) sebagai tempat
pertukaran barang; 4) sebagai tempat perputaran uang daerah; dan 5) sebagai
sumber lapangan pekerjaan. Sebagai pusat perkembangan ekonomi rakyat sudah
tentu pasar tradisional. Walaupun ada sebagian pedagang pasar tradisional yang
bermodal besar, namun sebagian besar pedagang pasar tradisional merupakan
“pedagang kecil” dengan modal yang kecil pula. Selain itu segmen pembeli pasar
tradisional sebagian besar merupakan rakyat kebanyakan, yang menginginkan harga
barang yang relatif murah dan terjangkau. Adanya proses tawar-menawar antar
pedagang pembeli di pasar tradisional, sehingga secara psikologis dapat
memberikan nilai positif pada proses interaksi antara keduanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar